Selasa, 04 Juni 2013

mahram yang memmbatalkan wudlu

MAHRAM-MAHRAM YANG MEMBATALKAN WUDLU’ DAN TIDAK MEMBATALKAN WUDLU’ KETIKA BERSENTUKAN KULIT :


غاية البيان شرح زبد ابن رسلان - (ج 1 / ص 42)
( لا محرم ) أي لا لمس محرم وهي من حرم نكاحها على التأبيد بسبب مباح لحرمتها سواء كانت من نسب أو رضاع أو مصاهرة ولو بشهوة فلا يوجب الوضوء لانتفاء المظنة بينهما
Kitab ghoyah al-bayan syarh zubad ibnu rusylan, juz 1, hal 42,:
(Tidak batal wudlunya dengan menyentuh mahram) mahrom yang dimaksud adalah wanita yang haram dinikahi selamanya dengan suatu sebab yang diperbolehkan. Baik mahram sebab nasab, persusuan atau hubungan mertua. Meski (menyentuhnya) dengan syahwat, wudlunya tidak batal.

حاشية إعانة الطالبين - (ج 1 / ص 79)
أو مصاهرة أي توجب التحريم على التأبيد كأم الزوجة، بخلاف ما إذا كانت توجب التحريم لا على التأبيد كأخت زوجته، فإن الوضوء ينتقض بلمسها.
Kitab hasyiah i’anah at-thalibin, juz 2, hal 79 :
(Tidak batal menyentuh) mahram sebab hubungan mertua, yakni mahram yang haram dinikahi selamanya, sepeti ibunya istri (ibu mertua). Lain halnya jika mahram sebab hubungan mertuanya tidak menjadikan haram dinikah selamanya (hanya sebatas tidak boleh dikumpulkan) seperti saudara perempuan istri, maka wudlunya batal dengan menyntuhnya.


Kesimpulannya :
1. Mahram-mahram yang tidak membatalkan wudlu’ ketika bersentuhan kulit adalah mahram yang keharaman dinikahnya selamanya dengan sebab yang diperbolehkan.
2. jika haram dinikahi selamanya namun dengan sebab yang tidak diperbolehkan,maka tidak tergolong mahrom, seprti karena disumpah li’an, disetubuhi secara syubhat dll sehingga tetep membatalkan wudlu jika disentuh.
3. Mahram yang keharaman menikahinya tidak selamanya, namun hanya sebatas haram dikumpulkan dengan istri, seperti saudara perempuan istri, keponakan istri dll, maka tetep membatalkan wudlu’ jika bersentuhan kulit.

+++++++++++++++

WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI UNTUK SELAMANYA

Dalam ketentuan syariat Islam ada 18 wanita yang haram untuk dinikahi, diantaranya dikarenakan ada hubungan nasab sesuai dalam firman Allah SWT :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ [النساء ص 59]
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaranu yang perempuan , saudara-saudra bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudar-saudaramu yang perempuan .” (an-Nisaa’ : 23)

Dari penjelasan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ada 7 wanita yang haram dinikah dikarenakan adanya hubungan nasab dengan perincian sebagai berikut :
1. Ibu dan seatasnya (nenek)
2. Anak perempuan dan sebawahnya (cucu)
3. Saudara perempuan
4. Bibi (saudari ayah)
5. Bibi (saudari ibu)
6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki
7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan

Dan 7 diantaranya dikarenakan HUBUNGAN PERSUSUAN sesuai dalam firman Allah SWT :
وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ
” Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan” (An-Nisaa’ : 23)

Dari pejelasan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ada 7 wanita yang haram dinikah dikarenakan adanya hubungan persusuan, dengan perincian sebagai berikut :
1. Ibu persusuan dan seatasnya
2. Anak perempuan dan sebawahnya (cucu)
3. Saudara perempuan persusuan
4. Bibi (saudari ayah) persusuan
5. Bibi (saudari ibu) persusuan
6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki persusuan
7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan persusuan

Kemudian selain yang disebutkan di atas dikarenakan hubungan mertua sesuai dengan firman Allah SWT :
وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ
”Dan ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu) (An-Nisaa’ : 23)

Dari ayat di atas dapat difahami bahwa ada 4 wanita yang haram dinikahi dikarenakan ada hubungan mertua yaitu :
1. Ibu Mertua
2. Anak perempuan dan cucu perempuan dari istri jika ia telah disetubuhi
3. Istri ayah (ibu tiri)dan seatasnya.
4. Istri anak (menantu perempuan) dan sebawahnya, meskipun belum disetubuhi oleh anaknya

------------------------

WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI SEBAB DIKUMPULKAN

Haram mengumpulkan dua wanita dalam pernikahan yang keduanya terdapat hubungan mahrom. Sesuai dalam firman Allah SWT :
وَأَن تَجْمَعُواْ بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إَلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
”Dan mengumpulkan (dalam pernikahan)dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya allah maha pengampun lagi maha penyayang” (An-Nisaa’23)

Dengan demikian dihukumi haram jika :
1. Mengumpulkan dua perempuan bersaudara.
2. Mengumpulkan seorang perempuan dan bibinya baik dari pihak ayah atau ibu.
3. Mengumpulkan seorang perempuan dan keponakan perempuannya atau sebawahnya baik dari saudara laki-laki atau saudari perempuan.


==============
Catatan :
Keterangan diatas tidak memasukkan istri-istri Rasulullah SAW. Karna meski diharamkan untuk dinikahi semua orang, tetap tidak tergolong mahrom. Sebab keharaman menikahinya dikarenakan kemulyaan Rasulullah SAW. 


3 komentar:

  1. MAAF SAYA HANYA INGIN BERBAGI CERITA KEPADA ANDA YANG PENGGILAH TOGEL KALAU , AWALNYA ITU SAYA CUMA PENJUAL KERUPUK KELILIN YANG PENDAPATANNYA TIDAK SEBERAPA., SAYA PUNYA TIGA,ANAK DAN HUTAN KAMI PUN TAMBAH MENUMPUK, ANAK JUGA BUTUH BIAYA SEKOLAH,DAN AKHIRNYA SAYA DIPERTEMUKAN DENGAN NOMOR HP MBAH SURYO , DAN MENCERITAKAN SEMUANYA,AKHIRNYA SAYA DI KASIH ANGKA GHOIB 4D, ALHAMDULILLAH ITU PUN TEMBUS,DAN DENGAN ADANYA BANTUAN DARI MBAH SURYO , SEMUA HUTANG SAHUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARANG INI SAYA SUDAH BUKA USAHA SENDIRI!!! INI KISAH NYATA DARI SAYA DAN SILAHKAN ANDA BUKTIKAN. SENDIRI,BAGI YANG BERMINAT HUB MBAH SURYO DI NOMOR INI ; 082-342-997-888

    BalasHapus
  2. SEKEDAR INFO BOCORAN TOGEL
    JIKA ANDA BUTUH A'NGKA GHOIB/JITU
    SGP HK MALAYSIA ARAB SAUDI LAOS
    2D_3D_4D-5D-6D-7D DI JAMIN 100% TEMBUS...
    SAYA BUKTINYA SUDAH 5X JP
    DAN SAYA SUDAH BENER2 YAKIN DENGAN AKI RORO
    YANG TELAH MEMBERIKAN ANGKA RITUAL NYA
    BAGI ANDA YANG SUKA MAIN TOGEL
    & INGIN SEPERTI SAYA SILAHKAN GABUNG DENGAN AKI RORO
    SILAHKAN HUB DI NO: ((_082_336_642_456_))
    ATAU >>KLIK DI SINI<<
    Sekian lama saya bermain togel baru kali ini saya
    benar-benar merasakan yang namanya kemenangan 4D
    dan alhamdulillah saya dpat Rp 250 juta dan semua ini
    berkat bantuan angka dari AKI RORO
    karena cuma Beliaulah yang memberikan angka
    ritual yg di jamin 100% tembus awal saya
    bergabung hanya memasang 100 ribu karna
    saya ngak terlalu percaya ternyatah benar-benar
    tembus dan kini saya ngak ragu-ragu lagi untuk memasang
    angka nya,,,,buat anda yg butuh angka yang di jamin tembus
    hubungi AKI RORO DI NO: ((_082_336_642_456_))
    insya allah beliu akan siap menbatu kesusahan anda
    ''kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T dan terima kasih banyak kepada AKI RORO.

    BalasHapus
  3. kalau cucu tante kandung saya masih mahram kan? masih sedarah?

    BalasHapus