MENURUT USTAIMIN PETINGGI WAHABY
memperingati MAULID NABI MUHAMMAD ADALAH BID'AH YANG SANGAT HARAM
DAN MASIH MENURUTNYA LAGI
MENGHORMATI RASULULLAH SAW ADALAH SEBUAH KEGOBLOKAN
REFERENSI MAJMU' FATAWA WA RASA'IL KARANGAN USTAIMIN
مجموع فتاوى ورسائل محمد بن صالح العثيمين
dalam kitab majmu' fatawa wa rasail dari karangan si muhammad bin soleh al ustaimin
من الناحية الشرعية فالاحتفال لا أصل له أيضاً لأنه لو كان من شرع الله
لفعله النبي ، صلى الله عليه وسلم، أو بلغه لأمته ولو فعله أو بلغه لوجب أن
يكون محفوظاً
dari jalur ketentuan aturan syare'at
adapun
mengadakan maulid nabi itu adalah perbuatan yang tidak berdasar sama
sekali , karena seandainya maulid nabi itu di syare'atkan pasti nabi saw
akan melakukan atau menyampaikan hal tersebut pada ummatnya dan apabila
maulid dilaksanakan dan disampaikan nabi pada ummatnya pasti ajaran
bermaulid itu akan tetap terjaga (mahfudz)
فلما لم يكن شيء من
ذلك علم أنه ليس من دين الله ، وإذا لم يكن من دين الله فإنه لا يجوز لنا
أن نتعبد به لله - عز وجل - ونتقرب به إليه ،
فالاحتفال بالمولد بدعة ومحرم
karena nabi tidak pernah merayakan maulidnya dan tidak pernah
menyampaikan bahwa maulid itu termasuk ibadah maka sudah bisa dipastikan
kalau maulid itu bukan bersumber dari agama allah ,
dan ketika
telah diketahui bahwa maulid itu bukan berasal dari agama allah maka
kita (pengikut setia wahabiyah) tidak boleh beribadah kepada allah azza
wa jalla dengan merayakan maulid nabi saw,
dan juga kita(pengikut setia wahabiyah) dilarang untuk bertaqarrub pada allah dengan merayakan maulid nabi saw.
maka dari itu mengadakan maulid nabi itu hukumnya adalah BID'AH yang sangat haram (bagi pengikut setia wahabiyah).
أننا نسمع من سفاهة بعض المحتفلين أنه إذا تلا التالي قصة المولد ثم وصل
إلى قوله " ولد المصطفى" قاموا جميعاً قيام رجل واحد يقولون : إن روح
الرسول ، صلى الله عليه وسلم ، حضرت فنقوم إجلالاً لها وهذا سفه
dan
sesungguhnya kita mendengar dari sebagian orang orang bodoh yang
merayakan maulid nabi muhammad yaitu tatkala mereka telah membacakan
kisah-kisah kelahiran nabi dan dibunyikan kalimat
" ولد المصطفى"
maka orang-orang bego tadi pada berdiri semua menjadi satu sambil
berkata bahwa ruhnya rasulullah saw itu telah hadir dalam majlis mereka
maka dari itulah mereka berdiri untuk mengagungkan kedatangan rasulullah
adapun perbuatan mengagungkan nabi saw
ini adalah sebuah kegoblokan
_______________________________________________________
itulah ajaran wahaby -salafy yang teramat sangat menolak dalil atau
hujjah maulid rasulillah baik hujjah yang berupa nash ataupun fatwa
ulama al waratsatul ambiya
adapun dalil di anjurkannya maulid yang sesungguhnya (yang disembunyikan dan di acuhkan wahaby) adalah sebagai berikut
dalam kitab tarsyih al mustafsyidin sesungguhnya asal maulid yang mana
dilakukan dengan keadaan berkumpul dan membaca al qur'an dan
menceritakan peristiwa kelahiran atau permulaan kenabian nabi saw dan
dihidangkannya makanan kepada para hadirin tanpa adanya unsur berlebihan
hukumnya adalah bid'ah hasanah yang berpahala dikarenakan
1.mengagungkan derajad rasululloh. 2.menunjukkan kegembiraan. 3.dan
mendambakan mendapat kegembiraan dengan memperingati hari kelahiran nabi
yang mulia. dalam kitab mausu'ah al yusufiyyah cara merayakan kemuliaan
maulid nabi itu tidaklah ditentukan dengan cara-cara khusus yang wajib
dalam maulid nabi adalah 1.mengajak pada kebaikan. 2.dan membuat manusia
bertambah ta'at. 3.menambah kemanfaatan pada agama dan dunia. dan
dengan cara seperti itulah maulid nabi dipraktekkan dan terhitung
perbuatan yang khusul (berpahala) cara-cara agar maulid nabi bisa kushul
adalah 1.maulid diisi dengan menuturkan kisah-kisah keutamaan
rasulillah . 2.maulid diisi menuturkan jihad-jihadnya rasulillahdan ke
khususan nya. 3. maulid diisi dengan mauidloh (nasehat-nasehat) 4.maulid
diisi dengan qiro'atil qur'an.
dalam kitab alhawi alfatawa
dan dalam kitab ni'mat alkubro cara memperingati maulid rasulillah juga
dapat dilakukan dengan cara memperbanyak berbuat kebajikan memperbanyak
bersedekah dan ibadah-ibadah lainnya. adapun memberikan makanan serta
mengundang saudara dalam peringatan maulid tidaklah dimakruhkan karena
dalam hal ini terkandung kebajikan dan bentuk rasa syukur. dan
perbuatan-perbuatan diatas HARUS DI NIATI KEBAIKAN UNTUK MERAYAKAN
MAULID NABI.
syehk al barzanji mengatakan وفي ذلك يقول
البرزنجي: (هذا وقد استحسن القيام عند ذكر مولده الشريف أئمة ذو رواية
وروية، فطوبى لمن كان تعظيمه صلى الله عليه وسلم غاية مرامه ومرماه).
dari hal inilah maka para imam yang mempunyai riwayat satu hingga
riwayat yang lain menilai perbuatan terpuji yaitu '' berdiri '' di saat
di tuturkannya kelahiran nabi saw yang mulia
maka beruntunglah seseorang yang bisa mau berhormat-ta'dzim kepada rasulullah saw dengan hormat ta'dzim yang begitu dalam
بل قد أوجب بعضهم القيام،
malah '' berdiri'' ketika dibacakan maulidnya rasulullah adalah sebuah hal yang diwajibkan oleh sebagian ulama
وفي ذلك يقول المناوي في مولده ما نصه: (ويجب معشر الحاضرين والسامعين القيام عند ذكر مولده الشريف تعظيماً لقدوم ذاته البهية
dan dari hal itulah syehk al manawi menerangkan dalam merayakan
maulidurrasul dalam keterangannya yang sebagai berikut : dan wajib bagi
para jama'ah yang menghadiri acara maulid dan yang mendengarkan ''
untuk berdiri'' di kala dituturkannya maulid nabi assyarif karena untuk
hormat ta'dhim atas kedatangan ruhnya rasulullah yang mulia
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:"Asal
melakukan maulid adalah bid'ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf
dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung
kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan
kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah
melakukan buid'ah yang baik (bid'ah hasanah). Saya telah melihat
landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa
Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi
berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan
mereka menjawab:"Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun,
menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ
dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu
di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara
bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa
dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah,
membaca al-Qur'an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran
Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid
dengan melakukan syukur berupa membaca Qur'an, memberi makan fakir
miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa
menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang
dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka
hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka
hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang
baik maka begitu seterusnya".
SYEHK Jalaluddin As-Suyuthi, di
dalam bukunya "Husnul Maqshid fi 'Amalil Maulid" memberikan penjelasan
tentang maulid Nabi Saw dalam rangka menjawab pertanyaan yang diajukan
kepadanya tentang kegiatan maulid Nabi Saw pada bulan Rabi'ul Awwal: Apa
hukumnya dalam pandangan syariah? Apakah kegiatan itu terpuji atau
tercela? Dan apakah pelakunya mendapatkan pahala? Dia berkata,
"Jawabannya, menurutku, bahwa hukum dasar kegiatan maulid -yang herupa
berkumpulnya orang-orang yang banyak; membaca beberapa ayat-ayat Al
Quran; menyampaikan 'khabar-khabar' yang diriwayatkan tentang awal
perjalanan hidup Nabi Saw dan tanda-tanda kebesaran yang terjadi pada
waktu kelahiran Beliau; kemudian dihidangkan makanan untuk mereka dan
mereka pun makan bersama; lalu mereka heranjak pulang, tanpa ada
tambahan kegiatan lain- adalah termasuk bid'ah hasanah (bid'ah baik) dan
diberikan pahala hagi orang yang melakukannya. Karena dalam kegiatan
itu terkandung makna mengagungkan peran dan kedudukan Nabi Saw serta
menunjukkan suka cita dan kegembiraan terhadap kelahiran beliau." Imam
Suyuthi membantah orang yang berkata, "Aku tidak mengetahui dasar hukum
perayaan maulid ini di dalam Al Quran maupun di dalam Sunnah," dengan
mengatakan, "Ketidaktahuan terhadap sesuatu tidak lalu herarti tidak
adanya sesuatu itu,". Beliau juga menjelaskan bahwa Imam para hafizh,
Abu Fadhl Ibnu Hajar -semoga Allah merahmatinya-, telah menjelaskan
dasar hukumnya dari Sunnah. Imam Suyuthi sendiri juga mengemukakan dasar
hukumnya yang kedua dan menjelaskan bahwa bid'ah tercela adalah perkara
baru yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan dalil syariat.
Adapun jika ada hubungan yang kuat dengan dalil syariat yang memujinya,
maka perkara itu tidak tercela. dalam kitab alhawi lil fatawa Imam
Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu
manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW
sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan
makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu
yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah. Orang
yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW,
menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW
yang mulia".
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan
perayaan Maulid Nabi s.a.w. 1. Anjuran bergembira atas rahmat dan
karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ
اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا
يَجْمَعُونَ “Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah
dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah
lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.
adapun tafsirnya disebutkan dalam kitab tafsir attabary
sebagai berikut
عن أبي سعيد الخدري
dari abi sa'id alkhudry mentafsirkan ayat
في قوله : ( قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا )
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.
، قال : بفضل الله ، القرآن ( وبرحمته ) أن جعلكم من أهله . karunia
alloh adalah alqur'an adapun rohmatnya alloh adalah dijadikannya manusia
ahlul qur'an.
عن الحسن :
dari alhasan menjelaskan tafsir ayat
( قل بفضل الله وبرحمته )
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya,
، قال : فضله : الإسلام ، ورحمته القرآن
karunia alloh adalah islam adapun
rahmatnya alloh adalah al qur'an
karunia alloh adalah al qur'an dan ke imanan adapun rahmatnya alloh adalah menjadi ahlul qur'an dan adanya islam.
dan di pertegas lagi dalam tafsir alqurthuby sebagai berikut
أن الفرح به صلى الله عليه وسلم مطلوب بأمر القرآن من قوله تعالىdan
dikatakan adalah selain dari hal-hal tersebut yaitu hal-hal yang semakna
dengan perkara-perkara tadi semisal adanya rasululloh yang mana
RASULULLOH memang sebagai rahmatan lil alamin
dengan dalil ayat sebagai berikut
(قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ).
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu
mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58
فالله تعالى أمرنا أن نفرح بالرحمة والنبي صلى الله عليه وسلم أعظم الرحمة.
lalu allah ta'ala telah memerintahkan kita agar bergembira (secara lahir dan bathin) atas pemberian rahmatnya
adapun rahmat yang paling agung adalah di utusnya rasulullah saw
قال تعالى:(وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ)..
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (AL ANBIYA' 107)
Tujuan Allah SWT mengutus Nabi Muhammad yang membawa agama-Nya itu,
tidak lain hanyalah agar mereka berbahagia di dunia dan di akhirat.
Orang-orang yang beriman dan mengikuti petunjuk agama itu akan
memperoleh rahmat dan Allah berupa rezeki dan karunia di dunia dan di
akhirat nanti mereka akan memperoleh rahmat berupa surga yang disediakan
Allah bagi mereka. Sedang orang-orang yang tidak beriman akan
memperoleh rahmat pula, karena dengan cara yang tidak langsung mereka
mengikuti sebagian ajaran-ajaran agama itu, sehingga mereka memperoleh
kebahagiaan hidup di dunia. Jika dilihat sejarah manusia dan
kemanusiaan, maka agama Islam adalah agama yang berusaha sekuat tenaga
menghapuskan perbudakan dan penindasan oleh manusia terhadap manusia
yang lain. Seandainya dibuka pintu perbudakan hanyalah sekadar untuk
mengimbangi perbuatan orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin itu.
Sedangkan jalan-jalan untuk menghapuskan perbudakan dibuat
sebanyak-banyaknya. Demikian pula prinsip-prinsip musyawarah yang
ditetapkan agama Islam lebih tinggi nilainya dari prinsip-prinsip
demokrasi yang selalu diagung-agungkan. Perbaikan perbaikan tentang
kedudukan wanita yang waktu itu hampir sama dengan binatang, dan
pengakuan terhadap kedudukan anak yatim, perhatian terhadap fakir dan
miskin, permtah melakukan jihad untuk memerangi kebodohan dan
kemiskinan, semuanya diajarkan oleh Alquran dan Hadis, kemudian
dijadikan sebagai dasar perjuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan
demikian seluruh umat manusia memperoleh rahmat, baik yang langsung atau
tidak langsung dari agama yang dibawa Muhammad. Tetapi kebanyakan
manusia masih mengingkari padahal rahmat yang mereka peroleh itu adalah
rahmat dan nikmat Allah SWT.
. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ
الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه
مسلم "Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah
ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari
itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (H.R. Muslim, Abud
Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban,
Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi)
Diriwayatkan dari Imam Bukhori
bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab
memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas
kelahiran Rasulullah SAW.
Jika Abu Lahab yang non-muslim dan
al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan
kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang
yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan
amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini
merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar,
yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah
dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter
perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Etika merayakan
Maulid Nabi Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari
aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:
. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah
SAW.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً "Sesungguhnya
Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang
yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya". QS. Al-Ahzab:56.
. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.
Syekh Husnayn Makhluf berkata dalam kitab fatawa syar'iyyah : "Perayaan
maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri
kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan
cara yang sopan, khusyu' serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan
bid'ah yang munkar".
. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin. Meningkatkan silaturrahmi. .
Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.
Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w. dalam
kitab haulul ihtifal perayaan maulid yang bernuansa keharaman adalah apabila dilakukan dengan cara
1.memperingati maulid nabi dengan adanya perkumpulan laki-laki dan perempuan.
2.memperingati maulid nabi dengan berlebih-lebihan atau pemborosan.