Senin, 25 Februari 2013

HAKEKAT WAHABIYAH MANHAJ SALAF



Imam Abu Hanifah rahimahullah

Beliau mengatakan,
لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه
“Tidak boleh bagi seorangpun berpendapat dengan pendapat kami (aba hanifah) hingga dia mengetahui dari mana saya telah mengambil dalil tersebut.”

حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي
“Haram bagi seorang berfatwa dengan pendapatku sedang dia tidak mengetahui dalil yang kujadikan pijakan.”

pertanyaan : siapakah orang yang mengetahui sumber/pijakan dalil yang di ambil abu hanifah ?
jawaban : yang mengetahui adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

wahaby salafy bukan pengikut imam abu hanifah rahimahullah itu kalau kita runtut sumber belajar nya mereka tidak ada yang menyambung kepada murid kepercayaannya imam aba hanifah rahimahullah
karena kalau hanya mengaku ngaku itu banyak padahal pengakuan itu ada yang mengakui dan ada yang di akui ( kalau dalam islam disebut izin/ijazah dll istilahnya).


 Imam Malik bin Anas rahimahullah

Beliau mengatakan,
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
“Aku hanyalah seorang manusia, terkadang benar dan salah. Maka, telitilah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan al-Quran dan sunnah nabi, maka ambillah. Dan jika tidak sesuai dengan keduanya, maka tinggalkanlah.” (Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlih 2/32).

pertanyaan siapakah yang mampu meneliti pendapat imam malik rahimahullah ?
jawaban : yang mampu meneliti pendapat imam malik rahimahullah adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

karena imam malik rahimahullah dengan ke alimannya tidak mungkin menyuruh hal yang seberat tersebut pada orang jahil/awam, apalagi menyuruh pada orang yang tidak ia kenali

pertanyaan : siapakah dalam kata ''AMBILAH/TINGGALKANLAH''
itu siapakah yang disuruh mengambil/meninggalkan secara langsung pendapat yang ter abadikan dalam al qur'an dan al hadist
jawaban :yang di suruh imam malik agar langsung melihat kandungan hukum dalam al qur'an al hadist adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

karena mustahil aqli dalam kata '' AMBILAH/ TINGGALKANLAH '' imam malik rahimahullah menyuruh orang yang tidak ia percayai apalagi orang yang tidak ia kenal langsung ( karena ilmu itu adalah amanah dan harus dipanggul manusia yang stiqqah / terpercaya) dan sebab percaya adalah kenal

wahaby salafy bukan pengikut imam Malik bin Anas rahimahullah
itu kalau kita runtut sumber belajar nya mereka tidak ada yang menyambung kepada murid kepercayaannya Imam Malik bin Anas rahimahullah
karena kalau hanya mengaku ngaku itu banyak padahal pengakuan itu ada yang mengakui dan ada yang di akui ( kalau dalam islam disebut izin/ijazah dll istilahnya).



 Imam Asy-Syafi’i rahimahullah

Beliau mengatakan,
إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت
“Apabila kalian menemukan pendapat di dalam kitabku yang berseberangan dengan sunnah rasulu
llah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ambillah sunnah tersebut dan tinggalkan pendapatku.” (Al-Majmu’ 1/63).

pertanyaan siapakah yang mampu meneliti dan memilah dalam fatwa imam syafi'i tersebut ?

jawaban : yang mampu meneliti dan memilah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

karena Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dengan ke alimannya tidak mungkin menyuruh hal yang seberat tersebut pada orang jahil/awam, apalagi menyuruh pada orang yang tidak ia kenali

pertanyaan : siapakah kata ''KALIAN'' dalam fatwa perintah Imam Asy-Syafi’i rahimahullah di atas ?
jawaban : kata ''KALIAN'' yang di suruh Imam Asy-Syafi’i dalam fatwanya di atas adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya di teruskan murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

karena mustahil aqli dalam kata '' KALIAN '' Imam Asy-Syafi’i rahimahullah rahimahullah menyuruh orang yang tidak ia percayai apalagi orang yang tidak ia kenal langsung ( karena ilmu itu adalah amanah dan harus dipanggul manusia yang stiqqah / terpercaya) dan sebab percaya adalah kenal.

wahaby salafy bukan mengikut Imam Asy-Syafi’i rahimahullah
itu kalau kita runtut sumber belajar nya mereka tidak ada yang menyambung kepada murid kepercayaannya Imam Asy-Syafi’i rahimahullah
karena kalau hanya mengaku ngaku itu banyak padahal pengakuan itu ada yang mengakui dan ada yang di akui ( kalau dalam islam disebut izin/ijazah dll istilahnya).


 Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah

Beliau mengatakan,
لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الثوري ولا الأوزاعي وخذ من حيث أخذوا
“Janganlah kalian taklid kepadaku, jangan pula bertaklid kepada Malik, ats-Tsauri, al-Auza’i, tapi ikutilah dalil.” (I’lam al-Muwaq
qi’in 2/201;Asy-Syamilah,).

siapakah kata ''KALIAN'' yang diperintah agartidak taklid serta mengikuti dalil dalam fatwa imam ahmad di atas ?
jawaban : kata ''KALIAN '' dalam fatwa imam ahmad di atas adalah murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya diteruskan oleh murid kepercayaannya hingga sampai zaman ini 2013

karena Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah
rahimahullah dengan ke alimannya tidak mungkin menyuruh hal yang seberat tersebut pada orang jahil/awam, apalagi menyuruh pada orang yang tidak ia kenali
( karena ilmu itu adalah amanah dan harus dipanggul manusia yang stiqqah / terpercaya) dan sebab percaya adalah kenal.

wahaby salafy bukan mengikut Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah
itu kalau kita runtut sumber belajar nya mereka tidak ada yang menyambung kepada murid kepercayaannya Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah
karena kalau hanya mengaku ngaku itu banyak, padahal pengakuan itu ada yang mengakui dan ada yang di akui ( kalau dalam islam disebut izin/ijazah dll istilahnya).

4 (EMPAT) IMAM BESAR WAHABY SALAFY PERIODE KE KINIAN



koh wahaby salafy yang punya banyak kedudukan penting )
(pekerja yang berusaha meraih nama dalam agama islam banyak belajar dari buku ke buku walaupun tanpa guru )

Dia ialah Muqbil bin Hadi bin Qayidah al-Hamdani al-Wadi’i al-Khilali --. Dia ialah duri bagi para pengusung kebatilann Sufiyyah dan kelompok-kelompok sesat lainnya.

Syeikh Muqbil memulai pelajarannya di Maktab di sebuah kampung yang bernama al-Wathan Dammaj, Yaman beberapa lama kemudian berhenti kerana tidak ada yang membiayainya belajar.

Kemudian dia bersafar ke Riyadh, Arab Saudi dan tinggal di sana sekitar sebulan setengah. Ketika cuaca Riyadh berubah maka dia berangkat ke Makkah. Dia meminta petunjuk kepada sebahagian penceramah tentang kitab-kitab yang bermanfaat yang akan dia beli, maka dia dinasihati agar membeli kitab Sahih Bukhari, Bulughul Maram, Riyadus Salihin dan Fathul Majid.

Dia bekerja sebagai penjaga sebuah gedung di Hajun sambil menelaah kitab-kitab tersebut. Dia sangat tertarik dengan kandungan kitab-kitab tersebut kerana amalan manusia di negerinya sangat berbeza dengan yang ada dalam kitab-kitab tersebut.

Setelah beberapa lama beliau pulang ke negerinya Yaman dan mulai mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan kaumnya. Seperti menyembelih untuk selain Allah, meminta kepada orang-orang yang sudah mati, membangun kuburan dan kesyirikan-kesyirikan lainnya.

Kemudian dia berangkat ke Najran dan tinggal di sana selama dua tahun belajar kepada Majduddin al-Muayyid. Setelah itu berangkatlah di ke Makkah bekerja di waktu siang dan belajar di waktu malam.

Ketika dibuka Maahad al-Haram al-Makki, dia mendaftarkan diri dan diterima sehingga dia menyelesaikan pendidikan Mutawassitah dan Tsanawiyah. Kemudian dia menuju ke Madinah dan masuk ke Jamiyah Islam Madinah di Fakulti Dakwah dan Fakulti Usuluddin.
Ketika dibuka Fakulti Pasca Sarjana di Jamiyah Islam Madinah, dia mendaftarkan diri dan diterima. Risalah Masternya adalah tahqiq kitab Ilzamat dan Tatabbu’ oleh Imam Daruqutni.

Muqbil berkata, “Setelah ini semua, aku tinggal di perpustakaanku. Hanya beberapa saat berdatanganlah sebahagian saudara-saudara dari Mesir, maka aku buka pelajaran-pelajaran dari sebahagian kitab-kitab hadis dan kitab-kitab bahasa. Dan masih saja para thalabul ilmi berdatangan dari Mesir, Kuwait, Haramain, Najd, ‘Adn, Hadramaut, Al-Jazair, Libia, Somalia, Belgia dan dari kebanyakan negeri-negeri Islam dan yang lainnya.

Gunung-gunung dan pasir serta lembah-lembah menjadi saksi bagi Abu Abdirrahman (nama kunyah Muqbil) dalam penyebaran sunnah dan kesabarannya dalam menanamkan pada hati manusia serta permusuhannya terhadap bid’ah dengan fadilah dari Allah Subhanahu wa Taala.

Sepulang dia dari belajar di negeri Tauhid dan Sunnah Kerajaan Arab Saudi, dia mulia merintis taklim dan dakwah di Yaman. Maka Allah Azza wa Jalla membukakan pintu kemenangan dan keberhasilan baginya dalam wujud yang sangat besar. Dengan diiringi dan dibantu oleh teman sepejuangannya sekaligus murid besarnya, Muhammad bin Abdul Wahhab al-Wusabi , berdirilah madrasahnya di kampung Dammaj, Yaman, yang diberi nama Maahad Darul Hadis.

Sungguh Allah berkahi dakwah dan perjuangannya. Madrasahnya menjadi madrasah yang sarat dengan ilmu. Berbagai disiplin ilmu agama diajarkan di sana.

Kalau dulu dikatakan bahwa tidak ada seorang ulama’ yang paling banyak didatangi oleh para ahli hadis dari berbagai penjuru negeri seperti al-Imam Abdurrazzaq As-Shan’ani rahimahullah.

Maka pada masa ini, tidak berlebihan kalau dikatakan bahawa tidak ada seorang ulama’ yang paling banyak didatangi oleh para penuntut ilmu dari berbagai penjuru negeri seperti Muqbil al-Wadi’i .

Guru-gurunya

Di antara guru-gurunya yang paling masyhur ialah:

1. Abdul Aziz bin Baz (dia pernah hadir mengikuti sebahagian halaqah ilmunya di Haramun Madani iaitu pada kitab Sahih Muslim)
2. Muhammad Nasiruddin al-Albani (dia mengambil faedah darinya pada pertemuan khusus para thalabatul ilmi dan pada kesempatan-kesempatan yang lainnya).
3. Abdul Aziz bin Rasyid An-Najdi
Muqbil rahimahullah begitu luhur jiwanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak sepatutnya, menjaga diri dari meminta-minta kepada orang lain, sampai-sampai dia merasa berat memintakan kepada para muhsinin (dermawan) untuk kepentingan para muridnya. Ketika Abdul Aziz bin Baz mengetahui hal itu maka dia mengirim surat kepada Muqbil yang isinya,
”Tulislah permohonan wahai Abu Abdurrahman, engkau akan mendapatkan pahala darinya!”

berbagai penyakit yang menimpanya, bersabar atas penyakit busung air yang bertahun-tahun dideritanya. Demikian pula atas penyakit lever yang menimpanya.

Wafatnya

Muqbil bin Hadi al-Wadi’i wafat pada malam Ahad, 1 Jamadilawal 1422 H/22 Julai 2001 M, setelah Isyak di Jeddah dalam usia sekitar 70 tahun. Dia disolatkan setelah subuh, kemudian dikebumikan di perkuburan Al-‘Adl di Makkah di samping makam Abdul Aziz bin Baz dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin



 esimpulan : IMAM EMPAT WAHABY SALAFY DIATAS ADALAH IMAM2 YANG BERGELIMANG JABATAN KEKUASAAN PEMERINTAH bahkan ada yang pernah jadi narapidana

IMAM EMPAT BESAR SALAFY WAHABY DIATAS ADALAH IMAM2 YANG TIDAK PERLU BELAJAR PADA GURU TAPI LANGSUNG BISA SENDIRI (LADUNNI) :walau agak tahayyul dan konyol dikit gpp kan :
DAN MENJADI MUFTY AGAMA SERTA MUJADDID SERTA MUHADDIST DUNIA (maksudnya dunianya wahaby salafy saja )


 imam wahaby salafy seperti albany belajar hadist dengan hanya membaca dan di simpulkan sendiri kemudian ia labeli sohih atau dlo'if kemudian disebarkan pada pengikutnya siswa siswi wahaby salafy,
maka dengan itu beliau memang tidak suka dengan fatwa
Syekh Abu Yazid al Busthomi yang berkata :
مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ شَيْخٌ يُرْشِدُهُ فَمُرْشِدُهُ شَيْطَانٌ
Orang yang tidak mempunyai syeikh yang menunjukkan/membimbingnya belajar , maka syekh mursyidnya adalah syetan.


  Ibnu Baaz berpendapat
أمَّا قولُهم: "مَن لا شيخَ له؛ فشيخُه الشيطان"؛ فهذا باطل، ما له أصل، وليس بحديث
Adapun perkataan mereka (yaitu Shuufiyyah –’) : ‘barangsiapa yang tidak punya guru (syaikh), maka gurunya adalah setan’; maka perkataan ini adalah bathil. Tidak ada asalnya. Bukan pula hadits.

pertanyaan : mengapakah bin baz berfatwa bahwa perkataan abu yazid al busthomi itu bathil
jawaban : sebab perkataan abu yazid al basthomi tadi bukan berasal dari rasul maka perkataan abu yazid al bashtomy adalah BID'AH

PERTANYAAN : kenapa bin baz tidak suka fatwanya aba yazid al basthomy
jawaban : karena aba yazid albasthomi adalah ulama' tasawuf

pertanyaan : mengapa bin baz tidak suka men ta'ati ulama tasawwuf
: jawaban
karena ulama tasawwuf itu menganut BID 'AH SESAT
dan yang terpenting ulama' tasawwuf selalu tidak mau menerima uluran (sogokan jabatan/uang) dari pemerintah
sedangkan ulama' wahaby salafy masih mau menerima jabatan / sumbangan pemerintah

maka dari itu dari pada ikut2an ulama tasawwuf yang tidak dapat apa apa
lebih baik ikut ulama' wahaby salafy yang memiliki peluang besar mendapatkan kasih sayang raja sa'ud / pemerintah yang lain


balasan bagi albany (pemuka wahabiyah salafiyah)yang gemar membaca buku hadist dan ia sahihkan dan dho'ifkan dengan menggunakan angan2nya sendiri adalah
Rasulullah SAW bersabda “Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang-orang muda yang pemahamannya sering salah paham. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyyah” (maksudnya: suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu perangilah mereka (luruskan pemahaman mereka).” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).



  adi kalau ada pentashih hadist tapi tidak punya sanad hadist dari gurunya sudah dapat dipastikan dia akan berdusta
begitu juga ilmu2 khos lainnya

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.

Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”

Minggu, 24 Februari 2013

HAKEKAT WAHABY SALAFY 5


Seorang tokoh wahabi bernama Ali ar-Rabi'i dalam media tweeter-nya berkata:

إن وفاة مولانا الامير نايف لأشد ايلامًا من وفاة رسول الله لان محمدًا ترك وراءه من نعلم ولكن الامير نايف لا نعلم لأن من وراءه ادعو الخير للمسلمين



" Sesungguhnya wafat-nya junjungan kami pangeran Nayif benar-benar lebih menyakitkan dari pada wafat-nya Rasulullah, karena Muhammad meninggalkan sesudahnya orang-orang yang kita ketahui, tetapi pangeran Nayif tidak kita ketahui orang-orang yang dia tinggalkan sesudahnya, mereka hanya mengaku-aku mengajak kepada kebaikan bagi orang-orang Islam "



=============================



lihat.... Tokoh Wahabi ini sangat berani membandingkan pimpinan mereka dengan Rasulullah...!!! Bahkan melebihkannya di atas derajat Rasulullah...!!! Naudzu billahi min al Kufr Wa adl Dlalal...

HAKEKAT WAHABY SALAFY 4



DAN SESUNGGUHNYA
BERKUMPUL KUMPUL MENYEMARAKKAN DI TEMPAT YASINAN,MAULIDAN,ISTIGHASAHAN,TAWASSULAN ADALAH LARANGAN KERAS UNTUK SISWA-SISWI WAHABY SALAFY

NAMUN DARI ITU
BERKUMPUL KUMPUL MENYEMARAKKAN DI MALL YANG TERDAPAT BALIHO RAJA SAUD
ULAMA'-ULAMA WAHABY 100% MEMPERBOLEHKANNYA ( KARENA NANTI KALAU DILARANG WAHABY SAUDY TAK DAPAT UANG RAJA SA'UD).

HAKEKAT WAHABY SALAFY 3




USTAIMIN BERFATWA UNTUK
Undang undang ke agama an siswa siswi wahabiyah salafiyah
أننا نسمع من سفاهة بعض المحتفلين أنه إذا تلا التالي قصة المولد ثم وصل إلى قوله " ولد المصطفى" قاموا جميعاً قيام رجل واحد يقولون : إن روح الرسول ، صلى الله عليه وسلم ، حضرت فنقوم إجلالاً لها وهذا سفه
dan sesungguhnya kita mendengar dari sebagian orang orang bodoh yang merayakan maulid nabi muhammad yaitu tatkala mereka telah membacakan kisah-kisah kelahiran nabi dan dibunyikan kalimat
" ولد المصطفى"
maka orang-orang bego tadi pada berdiri semua menjadi satu sambil berkata bahwa ruhnya rasulullah saw itu telah hadir dalam majlis mereka
maka dari itulah mereka berdiri untuk mengagungkan kedatangan rasulullah

adapun perbuatan mengagungkan nabi saw
ini adalah sebuah kegoblokan

TAPI KALAU BERDIRI UNTUK MENGHORMATI RAJA SAUD BAIK DALAM UPACARA KENEGARAAN ATAU PENYAMBUTAN KEDATANGAN BELIAU ADALAH TIDAK DILARANG ( TAPI NANTI KALAU RAJA SAUD MEMBERIKAN TAMBAHAN UANG,DAN KEBEBASAN PADA WAHABY ) MAKA KAMI PARA PETINGGI WAHABY AKAN FATWAKAN BAHWA HAL TERSEBUT ADALAH SUNNAH BAHKAN BISA WAJIB

HAKEKAT WAHABY SALAFY 2




القول المفيد على كتاب التوحي
dalam kitab yang berjudul al qaulul mufidz ala kitabittauhid

محمد بن عبد الوهاب
karangan si sesat abdul wahab al washaby yang menerapkan undang-undang bagi penganut/pengidola kesesatan wahaby


ومنها ما هو بدعة، وهي زيارتهم للدعاء عندهم وقراءة القرآن ونحو ذلك
dan sebagian kandungan dari berziarah kubur itu adalah ber kategori bid'ah yang sangat sesat
adapun berziarah yang termasuk bid'ah sesat adalah ziarah pada orang orang yang telah meninggal dengan tujuan memanjatkan
doa didekat mereka dan membaca al qur'an disamping pekuburan(RASULULLAH,SAHABAT,TABI'INWALIYULLAH) DLL

dan bagi pelanggar undang-undang keagamaan wahaby salafy ini selain ditetapkan dosa BID'AH baginya ia juga harus di hukum/ ditindak keras petugas keamanan saudy

TAPI KALAU MEMBACA KAN AL QUR'AN ATAU DOA-DOA KEPADA SULTAN (KING ) ABDUL AZIZ SEPERTI DALAM FOTO INI MAKA ITU TIDAKLAH APA APA SERTA TIDAK DITINDAK KERAS PETUGAS KEAMANAN SAUDY (KARENA KALAU KITA PARA PETINGGI WAHABY MELARANG MAKA KITA TIDAK BISA JADI ULAMA DI ARAB DAN BISA DIPENJARA KITA SEMUA ) MAKA DARI ITU ULAMA YANG PINTAR ADALAH ULAMA WAHABY SALAFY KARENA HANYA ULAMA WAHABY SALAFY LAH YANG BISA MEMBACA SITUASI

HAKEKAT WAHABY SALAFY




معلومات عن الفتوى
beberapa hal yang perlu diketahui dari fatawa ini


رقم الفتوى : 1481
fatwa pada nomor 1481


اسم المفتي :
عبد العزيز بن باز
nama orang yang mengedarkan fatwa
ABDUL AZIZ BIN BAZ (PETINGGI ALIRAN WAHABY SALAFY) RED


الوهابية منسوبة إلى الشيخ الإمام محمد بن عبد الوهاب رحمه الله المتوفى سنة 1206 هـ
wahabiyah itu adalah ajaran yang telah dibuat syehk imam muhammad bin abdul wahab rahimahullah 1206 hijriyah

>yang menggelari beliau syehk dan imam adalah siswa siswi wahabiyah saja,
adapun nama
رحمه الله
adalah sebuah doa yang lazim di ucapkan kepada ulama wahabiyah wa bil khusus muhammad bin abdul wahab<

، وهو الذي قام بالدعوة إلى الله سبحانه في نجد ،

abdul wahab itu berdakwah agar menyembah allah subhanahu wata'ala
(jadi kalau perintah ibadahnya menyembah allah saja para wahabiyah harus mau melakukannya)

وأوضح للناس حقيقة التوحيد والشرك
dan menetapkan sebuah undang-undang
kejelasan hakekat tauhid dan syirik ( yang telah melanda umat-umat sebelum muhammad bin abdul wahab lahir) pada manusia
، ودعا الناس إلى توحيد الله وإفراد العبادة له سبحانه
dan mengajak manusia (yang mau menjadi wahabiyah) agar hanya menyembah allah serta hanya mengesakan allah saja
، وترك التعلق على أصحاب القبور ،
dan meninggalkan untuk beribadah yang
berhubungan dengan ahlul kubur
(ziarah kubur, tawassul,istighosahtabarruk)

ممن يسمون بالأولياء ،
walaupun ahlul kuburnya itu termasuk dari kalangan auliya

ودعاؤهم من دون الله والاستغاثة بهم والاستعاذة بهم والنذر لهم
dan mengajak pengikutnya agar tidak mendoakan serta minta doanya ahlul kubur dan tidak boleh istighosah pada ahlul kubur dan mengucapkan nadzar pada ahlul kubur
، وهكذا من يتعلق بالجن أو بعض الأشجار والأحجار ، وأوضح للناس هو وأتباعه من العلماء : أن هذا هو الشرك الأكبر
dan juga tidak boleh meminta bantuan jiz atau pepohonan ataupun batu batuan serta beliau abdul wahab lah manusia yang pertama kali memberikan petunjuk pada pengikutnya bahwasanya hal semacam itu adalah syirik akbar

jadi syarat syarat untuk menjadi siswa-siswi wahaby salafy adalah
1.TIDAK BOLEH ISTIGHOSAH
2.TIDAK BOLEH TABARRUK
3.TIDAK BOLEH TAWASSUL
4.HARUS MEMULIAKAN MUHAMMAD ABDUL WAHAB SANG PENYELAMAT DARI KESYIRIKAN AKBAR

Kamis, 21 Februari 2013

kisah teladan sayyidina umar ibnul khattab radhiallahu anhu 3



_seorang lelaki yang bertaubat_

PADA suatu malam , ketika khalifah umar radhiallahu anhu
keluar dari rumahnya dengan membawa cemeti dan ia ditemani oleh abdullah ibn mas'ud , tiba-tiba ia melihat sorot cahaya pelita dari kejauhan maka khalifah pun mendatangi sumber dari sorot cahaya tadi hingga akhirnya ia mendapati ada lelaki tua yang sedang menenggak khamer dan di sebelahnya ada penyanyi wanita , lelaki tua itu pun tidak sadarkan diri hingga khalifah umar menyerangnya hingga tak bisa berbuat apa- apa ,
kemudian khalifah berkata : aku tidak pernah melihat pada malam ini sebuah pemandangan buruk dari seorang lelaki tua yang sedang menunggu kematiannya !

mendengar hal tersebut, lelaki tua tadi mengangkat kepalanya dan berkata : wahai amirul muknin ,sesungguhnya yang telah engkau lakukan kepadaku itu lebih buruk , karena engkau telah menyelidiki kesalahan orang lain (1) meskipun perbuatan itu dilarang oleh agama dan engkau juga telah memasuki rumahku tanpa izin. (2)''

dengan kaget khalifah berkata pelan : memang , benarlah apa yang engkau katakan.''
dan seketika itu juga khalifah keluar dari rumah itu sambil menangis sesenggukan dan menyesali perbuatannya seraya berkata: wahai umar ,celakalah dirimu apabila tuhanmu tidak memberimu ampun.

ke esokan harinya lelaki tua tadi tidak hadir di majelisnya khalifah umar sampai berganti nya waktu.
sampai pada suatu kali ketika khalifah umar duduk diantara kawannya maka ia melihat lelaki tua itu menyembunyikan dirinya di ujung paling belakang jama'ah majelis.

maka khalifah umar berkata: panggillah, lelaki tua itu kemari !

maka lelaki tua itu mendatangi khalifah umar dengan perasaan takut karena ia merasa bersalah dari perbuatannya waktu itu,kemudian lelaki tua itu di persilahkan untuk mendekat di sisi khalifah umar bin khattab , lalu dengan lirih khalifah berbisik dengannya :DEMI allah yang mengutus muhammad dengan haq aku tidaklah mengatakan maupun memberitahu perbuatanmu yang aku lihat kepada siapapun ,meskipun kepada ibn mas'ud yang waktu itu dia menungguku di luar.

maka lelaki tua itupun menjadi kagum kepada khalifah umar bin khattab, lalu ia pun juga berbisik pada khalifah :wahai amirul mukminin demi tuhan yang telah mengutus muhammad dengan benar,sesungguhnya sejak kedatanganmu kepadaku waktu itu,aku sudah tidak mengulangi lagi meminum minuman keras.

mendengar hal tersebut khalifah umar bin khattab langsung membaca kalimat takbir '' ALLAHU AKBAR '' dengan nada yang keras sehingga membuat orang-orang yang berada di majelis itu menjadi terkejut , tapi di antara jama'ah majelis tidak mengetahui tentang apa sesungguhnya yang menyebabkan khalifah umar bin khattab radhiallahu anhu bertakbir.

di terjemahkan dari referensi kitab kanzul ummah juz 3 halaman 692


 _ Sesungguhnya setan takut kepadamu,wahai umar ! _

nabi muhammad saw keluar di salah satu peperangannya ,dan ketika beliau kembali dengan membawa kemengan ,ada seorang budak wanita berkulit hitam datang kepada rasul,
seraya berkata : ya rasulullah,sesungguhnya aku telah bernadzar bahwa jika engkau kembali dengan selamat dari medan perang,maka aku akan bernyanyi sambil menabuh gendang di hadapanmu.

Maka rasulullah bersabda : jika engkau memang telah bernadzar maka lakukanlah,kalau tidak maka engkau tidak mengapa jika tidak melakukannya !

Maka budak wanita itu mengambil sebuah gendang dan menabuhnya sambil bernyanyi dihadapan rasulullah.

Tak lama kemudian abu bakar assiddiq masuk ke tempat rasulullah dan duduk di samping rasul,namun budak wanita itu tetap bernyanyi dan menabuh gendangnya, demikian juga ketika ali bin abi thalib ra masuk,kemudian ustman bin affan masuk , si budak wanita itu tetap bernyanyi dan menabuh gendangnya.

Hingga akhirnya ketika umar bin khattab masuk ke tempat rasulullah maka budak wanita itu menghentikan nyanyian serta segera menyimpan gendangnya dan ia duduk dengan tenang yang disertai rasa takut dan segan kepada umar bin khattab ra .

Sehingga rasulullah bersabda dengan bangga kepada umar :sesungguhnya setan itu takut kepadamu, wahai umar.

Di terjemahkan dengan referensi : kitab sunan tirmidzi juz 5 halaman 620,sunan ahmad juz 5 halaman 353 ,sunan baihaqi dalam kitab assunan juz 10 halaman 77.

Rabu, 20 Februari 2013

undang-undang keagamaan aliran wahaby salafy 5




MENURUT USTAIMIN PETINGGI WAHABY
ORANG YANG BER ISTIGHOSAH KEPADA ORANG YANG TELAH MATI HUKUMNYA ADALAH SYIRIK-MUSRIK

SOLAT DI BELAKANG ORANG YANG PERNAH MELAKUKAN ISTHIGOSAH ADALAH TIDAK SAH

ADAPUN BERTAWASUL KEPADA MANUSIA YANG TELAH MATI ADALAH PERBUATAN GOBLOG , DAN DIHUKUMI TIDAK BOLEH KARENA GHULUUWW YANG SANGAT HARAM

MENYAKINI BAHWA KEMULIAAN RASULULLAH DAPAT MEMBERIKAN KEMANFAATAN PADA ORANG LAIN ADALAH GOBLOG JUGA
KARENA RASULULLAH SUDAH MATI DAN
TIDAK MUNGKIN BISA BERBUAT APA APA


dalam kitab majmu' fatawa wa rasail karangan
si ustaimin wahaby-salafy
وكلام المؤلف ليس على إطلاقه،
adapun undang undang yang dikatakan penyusun kitab ( ustaimin) tentang sebagian penyebab syirik musrik adalah melakukan isthighasah itu tidak secara mutlak
tapi ada perinciannya yaitu sebagai berikut
بل يقيد بما لا يقدر عليه المستغاث به،
istighasah yang terkategori musrik adalah menyampaikan keluh kesah kepada makhluk yang tidak mampu
إما لكونه ميتا، أو غائبا، أويكون الشيء مما لا يقدر على أزالته إلا الله تعالى
adapun makhluk yang tidak mampu adalah makhluk yang sudah mati atau makhluk yang ghaib atau makhluk yang tidak mempunyai kemampuan untuk menolong nya kecuali allah ta'ala
فلواستغاث بميت ليدفع عنه أوبغائب أوبحي حاضر لينزل المطر، فهذا كله من الشرك،
maka dari itulah barangsiapa melakukan istighasah kepada mayyit atau istighasah kepada makhluk yang ghaib atau makhluk yang hidup untuk membantunya dari mara bahaya maka hal hal semacam ini hukumnya adalah MUSRIK

ولو استغاث بحي حاضر فيما يقدر عليه كان جائزا
NAMUN APABILA DIA ISTIGHASAH KEPADA MAKHLUK YANG MASIH HIDUP YANG MEMILIKI KEKUASAAN MAKA ISTIGHASAHNYA DIHUKUMI BOLEH DAN SANGAT BOLEH

فأي إنسان يستغيث بغير الله بما لا يقدر عليه إلا الله - عز وجل - فإنه مشرك كافر ، وليس بولي لله ولو ادعى ذلك

maka siapapun yang melakukan istighasah pada selain allah yaitu pada makhluk yang tiada punya kuasa selain allah azza wa jalla
maka orang tadi dihukumi musrik dan kafir
dan bukan termasuk waliyullah walaupun dia itu mengaku sebagai wali nya allah

ولا تجوز الصلاة خلف هذا الرجل ومن كان على شاكلته ولا تصح الصلاة خلفه ولا يحل أن يجعل إماماً للمسلمين .
dan tidak dibenarkan solat dibelakang orang tadi ( yaitu orang yang mengamalkan istighasah) dan orang yang menyerupainya
selain itu juga tidak sah solat dibelakang orang tadi
karena orang tadi tidak pantas menjadi imamnya kaum muslimin


أن يتوسل الإنسان إلى الله تعالى بما ليس بوسيلة، أي بما لم يثبت في الشرع أنه وسيلة؛ لأن التوسل بمثل ذلك من اللغو،
sesungguhnya bertawasul nya para manusia terhadap makhluk yang tidak berkuasa untuk mendekatkan dirinya pada allah maksudnya tawasul semacam ini tidak berada pada dasar syare'at wahaby dan sesungguhnya cara semacam ini bukan lah di namakan WASILAH karena tawasul dengan cara beginian itu termasuk GHULLUW BERLEBIH-LEBIHAN
والباطل المخالف للمعقول، والمنقول؛
ADAPUN CARA SEMACAM TADI TERMASUK BATHIL SECARA LOGIKA DAN DALIL UNDANG UNDANGNYA WAHABY
ومن ذلك أن يتوسل الإنسان إلى الله تعالى بدعاء ميت يطلب من هذا الميت أن يدعو الله له؛ لأن هذا ليس وسيلة شرعية صحيحة؛
DAN TERMASUK TAWASUL BATHIL ADALAH MANUSIA BERTAWASUL KEPADA ALLAH DENGAN PERANTARAAN DOA NYA MAYYIT AGAR SANG MAYYIT MENDOAKANNYA KEPADA ALLAH , CAM KANLAH HAL SEMACAM INI BUKANLAH SYSTEM TAWASUL YANG SAR'I DAN SAHIH MENURUT UNDANG UNDANG WAHABY
بل من سفه الإنسان أن يطلب من الميت أن يدعو الله له؛
MALAH HAL SEMACAM INI ADALAH BENTUK KE GOBLOKAN MANUSIA YANG MASIH PUNYA PIKIRAN INGIN DI DOAKAN SANG MAYYIT KEPADA ALLAH
لأن الميت إذا مات انقطع عمله، ولا يمكن لأحد أن يدعو لأحد بعد موته،
karena mayyit ketika sudah tewas maka dia sudah putus amalnya dan tidak mungkin bisa mendoakan orang lain setelah kematiannya
حتى النبي صلى الله عليه وسلم لا يمكن أن يدعو لأحد بعد موته؛
WALAUPUN TOH ITU NABI MUHAMMAD SAW ,SETELAH KEMATIANNYA DIA JUGA TIDAK MUNGKIN
BISA MENDOAKAN SESEORANG

فالمهم أن التوسل إلى الله تعالى بطلب الدعاء من ميت توسل باطل لا يحل، ولا يجوز.
DAN YANG PALING PENTING, SESUNGGUHNYA BER TAWASUL
KEPADA ALLAH DENGAN LANTARAN MEMINTA DI DOAKAN MAYYIT ADALAH TAWASUL BATHIL YANG SANGAT TIDAK HALAL DAN SANGAT TIDAK BOLEH BAGI SISWA SISWI WAHABY SALAFY

ومن التوسل الذي ليس بصحيح: أن يتوسل الإنسان بجاه النبي صلى الله عليه وسلم وذلك أن جاه الرسول صلى الله عليه وسلم ليس مفيدًا
DAN DARI TAWASUL YANG TIDAK SAHIH YAITU BERTAWASUL NYA MANUSIA DENGAN MENYEBUT PANGKAT PANGKAT KETINGGIAN DAN KEMULIAN NABI MUHAMMAD SAW DI SISI ALLAH
وذلك أن جاه الرسول صلى الله عليه وسلم ليس مفيدًا
ADAPUN HAL TADI ITU SESUNGGUHNYA
ANGKAT PANGKAT KETINGGIAN DAN KEMULIAN NABI MUHAMMAD SAW DI SISI ALLAH ITU TIDAK BISA MEMBERIKAN KEMANFAATAN SAMA SEKALI PADA ORANG LAIN



_______________________________________________________
itulah ajaran wahaby -salafy yang teramat sangat menolak dalil atau hujjah di perintahkannya ber isthighasah dan bertawasul pada ambiya' wa asshalihin


aik hujjah yang berupa nash ataupun fatwa ulama al waratsatul ambiya
adapun dalil di anjurkannya ber isthighasah dan bertawasul pada ambiya' wa asshalihin yang sesungguhnya (yang disembunyikan dan di acuhkan wahaby) adalah sebagai berikut






الموسوعة الفقهية / الجزء الرابع
dalam mausu'ah al-fiqhiyyah juz 4
dijabarkan
جواز التّوسّل بالأنبياء والصّالحين حال حياتهم وبعد مماتهم. قال به مالكٌ، والسّبكيّ،
والكرمانيّ، والنّوويّ، والقسطلاّنيّ، والسّمهوديّ، وابن الحاجّ، وابن الجزريّ.
diperbolehkan bertawasul pada para nabi dan para orang salih semasa hidupnya dan sesudah kematian mereka
adapun tentang kebolehan tawasul dan istighasah pada para nabi dan para orang salih semasa hidupnya dan sesudah kematian mereka adalah sebuah qaul yang dipedomani oleh imam malik, dan imam assubki dan alkaramani dan imam annawawi dan al-qisthalany dan assamhudi dan ibnul hajj serta ibnul jaziry

Tawassul kepada nabi Muhammad SAW sebelum lahir

Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615)
"Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku". Lalu Allah berfirman:"Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?" Adam menjawab:"Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis "Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah" maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai". Allah menjawab:"Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu"

Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.

ومنها ما قاله الرّسول صلى الله عليه وسلم في الدّعاء لفاطمة بنت أسدٍ «اغفر لأمّي فاطمة بنت أسدٍ، ووسّع عليها مدخلها، بحقّ نبيّك والأنبياء الّذين من قبلي، فإنّك أرحم الرّاحمين».
dalil selanjutnya adalah sabda rasulullah saw dalam doa nya pada fathimah binti asad
“ya allah, Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad dan bimbinglah dia untuk mengucapkan hujjahnya serta luaskanlah kuburnya,
●●dengan HAK(KEMULIAAN) NABIMU dan para NABI SEBELUMKU●●
Karena sesunguhnya Engkau Maha Pengasih dari semua yang berjiwa kasih



الموسوعة الفقهية / الجزء الرابع
dalam mausu'ah al-fiqhiyyah juz 4
dijabarkan
عدم جواز الاستغاثة إلاّ باللّه سبحانه وتعالى، ومنع التّوسّل في تلك الاستغاثة بالأنبياء والصّالحين، أحياءً كانوا أو أمواتاً.
tentang dilarangnya ber istighasah kecuali hanya pada allah subhanu wata'ala

serta dilarangnya bertawasul dalam acara istighasah pada nabi atau orang-orang soleh yang masih hidup atau sudah meninggal

وصاحب هذا الرّأي ابن تيميّة، ومن سار على نهجه من المتأخّرين.
adapun pemilik/pencetus peraturan tersebut adalah pendapat pribadinya ibnu taymiyyah dan orang-orang yang se aliran dengannya yaitu orang-orang masa akhir ini (wahabiyah-salafiyah) .red



الشيخ الجفرى وتوسل الصحابة بالنبى بعد وفاته
ringkasan keterangan syehk ali al-jifri tentang bertawasulnya sahabat pada nabi setelah rasulullah saw wafat

seperti yang telah disebutkan oleh imam ibnu hajjar al-asqalany
dalam fathul barri juz ke 2 menuturkan '' telah diriwayatkan oleh imam baihaqi dan al-hakim serta ibnu huzaimah dengan sanad yang sahih ''
bahwasanya bilal ibn harist ( seorang sahabat) beliau datang ke makam rasulullah dalam masa kesulitan ( paceklik) di masa pemerintahan sayyidina umar dan beliau berdiri disisi makam baginda nabi dan berkata: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فإِنّهُمْ هَلَكُوْا
ya rasulallah , banyak yang telah binasa ,maka mohonlah air hujan pada allah untuk umatmu.
________________________________________________________
sesungguhnya para sahabat faham kalau baginda nabi saw itu juga hidup di dalam kuburnya , yang mendengar selawat yang dituturkan kepada beliau,serta menjawab salam yang diucapkan kepada baginda nabi saw.

untuk lebih jelasnya
silahkan lihat videonya di sini
http://www.youtube.com/watch?v=RZEt1-3SBiw


شيخ الإسلام السيد محمد علوي المالكي مفتي مكة
syehkul islam assayyid muhammad alwi al-maliki ( mufti makkah)
أدلة من السنة وأقوال السلف على التوسل بالنبي
menjabarkan tentang kesunnahan dan qaul ulama' terdahulu atas tata cara bertawassul kepada baginda nabi muhammad saw.

adanya tawasul itu sebelum diutusnya rasulullah saw
sedangkan di zaman rasulullah saw juga tawassul juga di syare'atkan adapun tentang tata cara nya ber tawasul rasulallah saw sendiri yang mengajarkan yaitu dalam sebuah riwayat :
dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :
أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).
Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertawassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya'faat". Tawassul seperti ini adalah bagus.

dan itulah sebagaian ringkasan cara ber tawasul yang terjadi di masa rasul , adapun tawasulnya kepada rasulullah saw, dan perlu di yakini
bahwasanya tentang ketinggian maqamat rasulullah, kemuliaan derajad rasulullah, tidak akan sirna atau hilang dengan wafatnya beliau saw , sedikitpun derajat kemuliaan rasulullah saw tidak berkurang disisi allah ta'ala.

adapun bertawasul setelah masa nya nabi adalah sebuah kisah yang diriwayatkan oleh attabarany
فقد روى الطبراني أن رجلاً كان يختلف إلى عثمان بن عفان رضي الله عنه في حاجة له ، وكان عثمان رضي الله عنه لا يلتفت إليه ولا ينظر في حاجته ،
bahwasanya ada seseorang laki-laki yang mempunyai permohonan kepada sayyidina ustman bin affan radhiallahu anhu, namun permintaan lelaki itu tidak di indahkan dan tidak dikabulkan oleh khalifah ustman bin affan
فلقى الرجل عثمان بن حنيف فشكا ذلك إليه ،
kemudian di saat dia keluar dari tempatnya ustman , lelaki tadi bertemu ustman bin hunaif , maka lelaki tadi mengadu pada ustman bin hanif tentang keluhannya
فقال له عثمان بن حنيف : ائت الميضأة فتوضأ ثم ائت المسجد فصل فيه ركعتين ثم قل
maka ustman bin hunaif berkata : engkau adalah seseorang yang kehilangan arah ( tersia-siakan karena tidak tercapai keinginannya) kalau begitu berwudulah di masjid dan solatlah di sana sebanyak dua raka'at terus berdoa lah dengan doa tawasul seperti ini
:اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبينا محمد – صلى الله عليه وسلم – نبي الرحمة ، يامحمد ! إني أتوجه بك إلى ربك فيقضي حاجتي . وتذكر حاجتك
"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertawassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar agar dikabulkan kebutuhanku.''
dan setelah itu kae mintalah apa yang engkau inginkan .

untuk lebih jelasnya silahkan lihat video ini
http://www.youtube.com/watch?v=OTIR2W3ITCo



النووي في المجموع شرح المهذب (ج۸ /۲٧٤)
annawawi menyebutkan dalam kitab majmu' syarh muhadzab ( fiqh syafi'iyyah ) juz 8 halaman 274
من كتاب صفة الحج، باب زيارة قبر الرسول صلى اللّه عليه وسلم: "ثم يرجع إلى موقفه الأوّل قبالة وجه رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلّم ويتوسل به في حق نفسه ويستشفع به إلى ربه
dari kitab sifatil hajj pada bab berziarah kuburnya rasulullah saw

para peziarah hendaknya menuju tempat permulaan maksudnya berada ditempat yang menghadap pada maqam rasulullah saw
setelah itu bertawasulah dengan menyebut haq nya rasulullah dan meminta syafa'atnya rasulullah agar bisa sampai doanya ke hadhirat allah ta'ala



التوسل هو طلب حصول منفعةٍ أو اندفاع مضرةٍ من الله بذكر اسم نبي أو ولي إكرامًا للمتوسل به.
adapun maksud dari tawasul itu adalah
mengharapkan tercapainya cita-cita atau mengharap terhindar dari malapetaka dari allah
dengan cara menyebut nama nabi atau waliyullah
adapun menyebutnya disertai niat untuk memuliakan mereka
sebagaimana allah ta'ala telah memberi kemuliaan pada mereka disisi nya


dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :
أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).
Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertawassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya'faat"
وذكر هذه القصة أيضا ابن مفلح الحنبلي في كتاب (الآداب الشرعية)ص 27
adapun tentang qishah riwayat ini
dijelaskan oleh ibnu muflih lagi al hambali ( pemuka madzhab ahmad bin hanbal) dalam kitab al adab assyar'iyyah

ذكر ابن مفلح لذلك يدل على أن ذلك جائز عنده ليس بشرك كما يدعي الغلاة اليوم،
ibnu muflih menjelaskan bahwasanya dari qishah hadist tadi menunjukkan diperbolehkannya ber istighasah dan tidak termasuk kategori syirik seperti yang difahami segelintir manusia-manusia extreem nan picik pada saat ini ( dari golongan wahaby-salafy) red
فذكر القصة في كتابه المذكور يبين أن الاستغاثة بغير الله ليست شركا عنده إلا أن اعتقد المستغيث أن المستغاث به له قوة النفع والضر بنفسه دون الله وأنه متصرف في الكون دون الله
kemudian dijelaskan qishah hadist tadi untuk menjelaskan bahwasanya istighasah pada selain allah itu diperbolehkan
dengan syarat
orang yang ber istighasah tidak meyakini makhluk yang dibuat lantaran istighasah itu memiliki kemanfaatan dan menguasai malapetaka secara total yang berada diluar jangkauan kekuasaan allah

dan disyaratkan lagi
orang yang ber istighasah tidak meyakini makhluk yang dibuat lantaran istighasah itu adalah yang memiliki kekuasaan untuk merubah segalanya tanpa campur tangan kekuasaan allah


لم نر من حرم الاستغاثة من السلف الصالح رضي الله عنهم وإنما ظهر هذا في القرن الثامن فما بعد،
kita tidak lah melihat seseorang pun dari salafu asshalih radhiallahu anhum mengharamkan istighasah
adapun perkataan-perkataan yang menyatakan istighasah adalah haram itu baru muncuk pada abad ke 8 hijriyah dan selanjutnya
حسن بن علي السقاف
fatwa hasan bin ali assaqaf
dalam kitabnya
الإغاثة بأدلة الإستغاثة
il-ighasah bi adillati al-istighasah

Senin, 18 Februari 2013

kisah teladan sayyidina umar ibnul khattab radhiallahu anhu 2



_seorang wanita tua yang pandai melantunkan puisi shalawat_

di sebuah gubuk kecil di ujung kota madinah terlihat sinar pelita keremangan yang menerangi gelapnya malam.







Pada suatu ketika khalifah umar bin khattab meronda dan melihat daerah itu maka khalifah umar mendekat ke arah gubuk kecil sumber cahaya itu, dan di situ ada seorang wanita tua yang berpakaian hitam sedang duduk di dalam gubuknya saat tengah malam,sedangkan cahaya pelita kecil itu tidak dapat menerangi wajahnya,wanita tua itu hanya terlihat begitu susah dan dengan getir ia melantunkan sebuah puisi salawat,
_semoga shalawat orang-orang yang baik dan terpilih senantiasa tercurah bagi muhammad*
dahulu-nya engkau adalah seorang yang suka bangun malam dan menangis (dlm munajat) di waktu sahur*
alangkah senangnya aku jika kematian menjemputku dan mengumpulkan aku di kampung akhirat dengan muhammad orang yang ku kasihi.

Mendengar bait-bait senandung puisi salawat dari wanita tua itu maka hati khalifah umar menjadi terenyuh karena mengingat masa-masa manis bersama nabi saw yang telah lewat , dan khalifah umar pun menangis tersedu-sedu sambil mengetuk pintu gubuk wanita tua itu,

siapakah anda ? Tanya wanita tua itu
aku adalah umar bin khattab ! Jawab khalifah yang suaranya di telan tangisannya sehingga terdengar pelan.

Aku tiada keperluan dengan umar ,mengapa ia datang pada saat seperti ini ? Tanya wanita tua .

Aku minta bukalah pintumu,engkau tak perlu takut kepadaku! Jawab khalifah umar

setelah itu , wanita tua tadi membukakan pintunya,
maka khalifah berkata : tolong ulangilah puisi shalawatmu tadi, karena aku sangat terharu.

Dan setelah wanita tua mengulangi bacaan puisi shalawatnya tadi maka khalifah umar berkata : wahai wanita tua masukkanlah aku ke dalam do'amu !

Maka wanita tua itu berucap :ya allah, berilah ampunanmu kepada umar karena engkau adalah maha pengampun.

Setelah mendengar ucapan wanita tua itu maka khalifah umar merasa puas dan lega serta beruluk salam untuk segera pergi.

Di terjemahkan dengan referensi :kitab al khanzu juz 4 halaman 381.


 _Seorang wanita yang di dengar pembicaraannya oleh allah_

ada seorang wanita tua yang berjalan tertatih-tatih dengan tongkat di tangannya,punggungnya telah bungkuk karena lanjutnya usia dan terbebani berbagai macam kesulitan.
Pada suatu ketika ia menghentikan jalan khalifah umar bin khattab ra di tengah jama'ahnya.
Kemudian amirul mukminin umar ra menyuruh wanita tua itu agar menepi di jalan.
Dan khalifah umar ra mendekati wanita tua itu seraya mendekatkan telinga nya untuk mendengarkan ucapan wanita tua itu yang terdengar sangat pelan.
Setelah mendengarkan keluhan maka khalifah umar ra mengabulkan permintaan wanita tua itu.

Dan kala sahabat umar kembali ke tengah jama'ahnya , maka salah seorang dari mereka berkata : wahai amirul mukminin ,mengapa engkau membiarkan kami berlama-lama mununggumu di jalanan ini hanya demi untuk berbicara dengan wanita tua itu ?

: wahai lelaki ,tahukah engkau siapa wanita tua itu ? Balas sahabat umar ra.

:aku tidak tahu ! Jawab lelaki tadi.

:ketahuilah, wanita tua itu adalah siti khaula binti tsa'laba yang dahulu keluhannya pernah di dengar allah dari balik tujuh lapis langit, dan demi allah,andaikata ia tidak meninggalkanku hingga malam hari tiba sebab udzur permintaannya ,maka pasti aku tidak akan meninggalkannya sebelum aku dapat mengusahakan untuk memenuhi udzur permintaannya ! Jawab sayyidina umar ra dengan Tegas.

Diterjemahkan dengan
Referensi:addarimi halaman 26.
Al-khanzu juz 2 halaman 520


 _khalifah umar bin khattab ra membawa sebuah kantong air_

pada suatu malam ,khalifah umar bangun dan beranjak pergi meninggalkan tempat tidurnya ,kemudian beliau keluar rumah untuk meronda rakyatnya , pada waktu itu dari kejauhan khalifah umar melihat ada seorang wanita sedang membawa sekantong air di atas punggungnya dan ia berjalan tanpa alas kaki di malam hari ,maka khalifah umar menghampiri dan bertanya kepada wanita itu tentang keadaannya.

Maka wanita itu menerangkan bahwasanya ia adalah seorang wanita miskin yang mempunyai keluarga banyak yang tidak mempunyai haddam (pembantu), sehingga ia tidak bisa mengambil air telaga kecuali saat malam hari.

Mendengar ucapan wanita itu maka hati khalifah umar menjadi terenyuh ,sehingga ia membantu untuk membawakan kantong air itu hingga tiba di rumah wanita tadi.

Dan selesai membantu khalifah umar berkata :besok pagi engkau datanglah ke tempat umar ,agar ia memberimu seorang haddam (pembantu).

Maka wanita itu menjawab:
Aku merasa segan dan kesulitan untuk menemui beliau !

Maka khalifah umar menegaskan :datanglah , pasti esok pagi engkau akan menemuinya.

Dan keesokan harinya ,wanita itu ke tempat khalifah umar , tapi setelah sampai di tempat khalifah ,wanita itu buru buru pergi melarikan diri setelah ia tahu bahwa lelaki yang membantunya tadi malam adalah khalifah umar sendiri,
melihat hal itu maka khalifah umar menyuruh seorang haddam (pembantu ) untuk segera mengikuti wanita tadi dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

Di terjemahkan dari referensi kitab : lan talqa mitsla umar juz 2 halaman 260.

kisah teladan sayyidina umar ibnul khattab radhiallahu anhu


_kenyangkan perut kaum muslimin seperti kau mengenyangkan dirimu sendiri_

di kota azerbijan,ketika uthbah ibn fardaq di kirimi sebuah makanan oleh rakyatnya, maka ia bertanya : apa nama makanan ini ?
Maka mereka menjawab : nama makanan ini adalah habish yang terbuat dari olahan minyak samin dan buah korma.

Kemudian uthbah ibn fardaq mencicipi makanan tadi dan ia merasakan manis dan lezat daripadanya, lalu uthbah berkata '' alangkah baiknya apabila kami kirimkan makanan se lezat dan se manis habish ini ke pada amirul mukminin umar bin khattab. ''

maka uthbah menyuruh beberapa masyarakat azerbijan agar membuatkan habish yang di letakkan dalam takaran dua tempayan besar , dan setelah masakan itu telah selesai uthbah ibn fardaq menyuruh dua orang lelaki membawa onta untuk mengirimkan habish tadi ke kota madinah.

Dan berangkatlah dua pesuruh tadi menyusuri tandusnya padang pasir hingga akhirnya tiba di kota madinah ,setelah itu kedua orang itu menyampaikan salam dan pesan uthbah serta menyerahkan
kedua tempayan besar itu di hadapan khalifah umar.

Dan khalifah umar pun membuka kedua tempayan besar tadi seraya bertanya : apa ini ?

Maka kedua pesuruh tadi menjawab : ini adalah makanan khas azerbijan yang bernama habish !

Lalu khalifah umar mencicipi sedikit daripadanya dan khalifah merasakan rasa manis dan lezat.

Setelah itu khalifah bertanya :apakah semua masyarakat azerbijan dapat merasakan makanan seperti ini ?

Tidak '' jawab kedua utusan tadi

maka khalifah umar menyuruh kedua utusan tadi untuk membawa kedua tempayan itu ke azerbijan serta menuliskan sebuah surat kepada gubernur azerbijan (uthbah ibn fardaq )
yang berbunyi : sesungguhnya makanan semanis dan sselezat habish itu bukan dari uang ayah dan ibumu , maka camkanlah hendaknya kau kenyangkanlah seluruh perut umat islam azerbijan dengan makanan seperti itu seperti halnya engkau kenyangkan perutmu dengannya. ''
di terjemahkan dari referensi kitab manaqib amirul mukminin hal 165



   _Wanita lanjut usia yang buta_
di dalam sebuah gubuk kecil di ujung kota madinah , ada seorang wanita lanjut usia yang buta.
Ia tidak mempunyai kekayaan apapun kecuali seekor kambing
,sebuah timba air dan sebuah tikar usang yang telah di makan usia.

Sahabat umar bin khattab pernah mendatangi rumah wanita tua itu di malam hari untuk memberinya makan minum ,merapikan rumahnya dan ia duduk beberapa saat di tempat itu.

Pada suatu hari ketika sahabat umar bin khattab datang ke rumah wanita tua itu,alangkah terkejutnya ia dapati tempat itu telah bersih dan rapi serta seluruh kebutuhan nya wanita tua itu telah tersedia ,sehingga sahabat umar bin khattab menjadi faham bahwa telah ada orang lain terlebih dahulu, dan demikian juga di hari hari berikutnya kedatangan sahabat umar untuk membantu wanita tua tadi selalu di dahului orang lain.

Maka pada hari hari berikutnya sahabat umar bin khattab sengaja untuk bersembunyi di sekitar rumah wanita tua tersebut untuk mengetahui siapakah yang telah mendahuluinya menolong wanita tua itu.

hari-hari telah berganti setelah sekian waktu di tunggu ternyata dari kejauhan terlihat ada seorang lelaki yang mengetuk pintu rumah wanita tua tadi dan setelah pintu di buka lelaki tadi masuk ke dalam rumah untuk membantu wanita tua itu,dan sahabat umar bin khattab yang sejak tadi mengamati dari kejauhan menjadi tahu bahwa lelaki yang mendahuluinya menolong wanita tua itu adalah sahabat abu bakar assiddiq yang kala itu mejadi khalifah umat islam.

Kemudian sahabat umar karena kagum dengan kebaikan khalifah , sahabat umar sengaja keluar dari tempat persembunyiannya untuk berjalan menuju arah khalifah abu bakar assiddiq seraya berkata:

'' engkau ini selalu saja mendahuluiku dalam berbagai amal kebajikan ''

diterjemahkan dengan referensi kitab: al khanzu juz 4 halaman 347.


























































Minggu, 17 Februari 2013

undang-undang keagamaan aliran wahaby salafy 4




MENURUT USTAIMIN PETINGGI WAHABY
memperingati MAULID NABI MUHAMMAD ADALAH BID'AH YANG SANGAT HARAM

DAN MASIH MENURUTNYA LAGI
MENGHORMATI RASULULLAH SAW ADALAH SEBUAH KEGOBLOKAN

REFERENSI MAJMU' FATAWA WA RASA'IL KARANGAN USTAIMIN

مجموع فتاوى ورسائل محمد بن صالح العثيمين


dalam kitab majmu' fatawa wa rasail dari karangan si muhammad bin soleh al ustaimin

من الناحية الشرعية فالاحتفال لا أصل له أيضاً لأنه لو كان من شرع الله لفعله النبي ، صلى الله عليه وسلم، أو بلغه لأمته ولو فعله أو بلغه لوجب أن يكون محفوظاً
dari jalur ketentuan aturan syare'at
adapun mengadakan maulid nabi itu adalah perbuatan yang tidak berdasar sama sekali , karena seandainya maulid nabi itu di syare'atkan pasti nabi saw akan melakukan atau menyampaikan hal tersebut pada ummatnya dan apabila maulid dilaksanakan dan disampaikan nabi pada ummatnya pasti ajaran bermaulid itu akan tetap terjaga (mahfudz)

فلما لم يكن شيء من ذلك علم أنه ليس من دين الله ، وإذا لم يكن من دين الله فإنه لا يجوز لنا أن نتعبد به لله - عز وجل - ونتقرب به إليه ،
فالاحتفال بالمولد بدعة ومحرم
karena nabi tidak pernah merayakan maulidnya dan tidak pernah menyampaikan bahwa maulid itu termasuk ibadah maka sudah bisa dipastikan kalau maulid itu bukan bersumber dari agama allah ,
dan ketika telah diketahui bahwa maulid itu bukan berasal dari agama allah maka kita (pengikut setia wahabiyah) tidak boleh beribadah kepada allah azza wa jalla dengan merayakan maulid nabi saw,
dan juga kita(pengikut setia wahabiyah) dilarang untuk bertaqarrub pada allah dengan merayakan maulid nabi saw.
maka dari itu mengadakan maulid nabi itu hukumnya adalah BID'AH yang sangat haram (bagi pengikut setia wahabiyah).

أننا نسمع من سفاهة بعض المحتفلين أنه إذا تلا التالي قصة المولد ثم وصل إلى قوله " ولد المصطفى" قاموا جميعاً قيام رجل واحد يقولون : إن روح الرسول ، صلى الله عليه وسلم ، حضرت فنقوم إجلالاً لها وهذا سفه
dan sesungguhnya kita mendengar dari sebagian orang orang bodoh yang merayakan maulid nabi muhammad yaitu tatkala mereka telah membacakan kisah-kisah kelahiran nabi dan dibunyikan kalimat
" ولد المصطفى"
maka orang-orang bego tadi pada berdiri semua menjadi satu sambil berkata bahwa ruhnya rasulullah saw itu telah hadir dalam majlis mereka
maka dari itulah mereka berdiri untuk mengagungkan kedatangan rasulullah

adapun perbuatan mengagungkan nabi saw
ini adalah sebuah kegoblokan



dan lagi2 si koplo
ابن عثيمين (
ibnu ustaimin petinggi wahaby ) mendaur ulang fatwanya di atas di kesempatan yang lain untuk di konsumsi siswa-siswi wahaby ta'atnya
 
BAHWASANYA MEMPERINGATI MAULID NABI SAW ADALAH TERMASUK MENGERJAKAN SEBUAH IBADAH YANG HARAM DAN BID'AH

adapun fatwanya adalah sbb
(الاحتفال بمولد النبي صلى الله عليه وسلم من أجل التقرب إلى الله وتعظيم رسوله صلى الله عليه وسلم عبادة، وإذا كان عبادة فإنه لا يجوز أبداً أن يحدث في دين الله ما ليس منه، فالاحتفال بالمولد بدعة محرمة) [مجلة المجاهد (عدد/ 22)].
mengadakan perayaan maulid nabi saw karena untuk untuk mendekatkan diri menuju allah dan hormat ta'dzim pada rasulullah saw itu termasuk ibadah
dan karena maulid ter kategori sebuah ibadah maka untuk selamanya agama allah tidak boleh diperbarui dengan ajaran ajaran baru ( termasuk ibadah maulid)
MAKA DAPAT DITETAPKAN BAHWASANYA MEMPERINGATI MAULID NABI ITU ADALAH PERBUATAN YANG SANGAT HARAM . di edarkan dalam majalah mujahid halaman 22
 
 DAN FATWA SI KOPLO USTAIMIN TADI di dukung oleh kolega wahaby nya yang lain yaitu الألباني
albany ( petinggi wahaby juga dia )
MERAYAKAN MAULID NABI MUHAMMAD ADALAH KEBIASAAN ORANG KRISTEN (NASRANY)

si albany ini cepat2 membuatkan fatwa agar para si
swa siswi wahaby semakin ta'at kepada para pemimpinnya 
 
 
sedangkan fatwa albany adalah sbb :
أن هذا الاحتفال أمر حادث لم يكن، ليس فقط في عهده صلى الله عليه وسلم، بل ولا في عهد القرون الثلاثة
sesungguhnya memperingati maulid nabi saw itu adalah sebuah kegiatan yang direkayasa kan orang-orang baru-baru ini
yang mana zaman dahulu perayaan maulid nabi saw itu tidak pernah ada
perayaan maulid ini tidak pernah ada di era kehidupan rasulullah saw bahkan perayaan maulid juga tidak ada di era kehidupan sahabat dan tabi'in
إنما هي طريقة نصرانية مسيحية لا يعرفه الإسلام مطلقاً
maka ketahuilah PERAYAAN MAULID ITU ADALAH SEBUAH METODE KEGIATAN UMMAT NASRANI NYA ISA AL MASIH
YANGMANA PERAYAAN MAULID ITU BUKAN BERASAL DARI DALIL AJARAN ISLAM SECARA MUTLAK

DI ABADIKAN DALAM KARYA NYA
[من شريط بدعة المولد
min syariti bid'atil maulid

_______________________________________________________
itulah ajaran wahaby -salafy yang teramat sangat menolak dalil atau hujjah maulid rasulillah baik hujjah yang berupa nash ataupun fatwa ulama al waratsatul ambiya
adapun dalil di anjurkannya maulid yang sesungguhnya (yang disembunyikan dan di acuhkan wahaby) adalah sebagai berikut


dalam kitab tarsyih al mustafsyidin sesungguhnya asal maulid yang mana dilakukan dengan keadaan berkumpul dan membaca al qur'an dan menceritakan peristiwa kelahiran atau permulaan kenabian nabi saw dan dihidangkannya makanan kepada para hadirin tanpa adanya unsur berlebihan hukumnya adalah bid'ah hasanah yang berpahala dikarenakan 1.mengagungkan derajad rasululloh. 2.menunjukkan kegembiraan. 3.dan mendambakan mendapat kegembiraan dengan memperingati hari kelahiran nabi yang mulia. dalam kitab mausu'ah al yusufiyyah cara merayakan kemuliaan maulid nabi itu tidaklah ditentukan dengan cara-cara khusus yang wajib dalam maulid nabi adalah 1.mengajak pada kebaikan. 2.dan membuat manusia bertambah ta'at. 3.menambah kemanfaatan pada agama dan dunia. dan dengan cara seperti itulah maulid nabi dipraktekkan dan terhitung perbuatan yang khusul (berpahala) cara-cara agar maulid nabi bisa kushul adalah 1.maulid diisi dengan menuturkan kisah-kisah keutamaan rasulillah . 2.maulid diisi menuturkan jihad-jihadnya rasulillahdan ke khususan nya. 3. maulid diisi dengan mauidloh (nasehat-nasehat) 4.maulid diisi dengan qiro'atil qur'an.

dalam kitab alhawi alfatawa dan dalam kitab ni'mat alkubro cara memperingati maulid rasulillah juga dapat dilakukan dengan cara memperbanyak berbuat kebajikan memperbanyak bersedekah dan ibadah-ibadah lainnya. adapun memberikan makanan serta mengundang saudara dalam peringatan maulid tidaklah dimakruhkan karena dalam hal ini terkandung kebajikan dan bentuk rasa syukur. dan perbuatan-perbuatan diatas HARUS DI NIATI KEBAIKAN UNTUK MERAYAKAN MAULID NABI.

syehk al barzanji mengatakan وفي ذلك يقول البرزنجي: (هذا وقد استحسن القيام عند ذكر مولده الشريف أئمة ذو رواية وروية، فطوبى لمن كان تعظيمه صلى الله عليه وسلم غاية مرامه ومرماه).
dari hal inilah maka para imam yang mempunyai riwayat satu hingga riwayat yang lain menilai perbuatan terpuji yaitu '' berdiri '' di saat di tuturkannya kelahiran nabi saw yang mulia
maka beruntunglah seseorang yang bisa mau berhormat-ta'dzim kepada rasulullah saw dengan hormat ta'dzim yang begitu dalam
بل قد أوجب بعضهم القيام،
malah '' berdiri'' ketika dibacakan maulidnya rasulullah adalah sebuah hal yang diwajibkan oleh sebagian ulama
وفي ذلك يقول المناوي في مولده ما نصه: (ويجب معشر الحاضرين والسامعين القيام عند ذكر مولده الشريف تعظيماً لقدوم ذاته البهية
dan dari hal itulah syehk al manawi menerangkan dalam merayakan maulidurrasul dalam keterangannya yang sebagai berikut : dan wajib bagi para jama'ah yang menghadiri acara maulid dan yang mendengarkan '' untuk berdiri'' di kala dituturkannya maulid nabi assyarif karena untuk hormat ta'dhim atas kedatangan ruhnya rasulullah yang mulia

Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:"Asal melakukan maulid adalah bid'ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid'ah yang baik (bid'ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:"Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur'an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur'an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya".

SYEHK Jalaluddin As-Suyuthi, di dalam bukunya "Husnul Maqshid fi 'Amalil Maulid" memberikan penjelasan tentang maulid Nabi Saw dalam rangka menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya tentang kegiatan maulid Nabi Saw pada bulan Rabi'ul Awwal: Apa hukumnya dalam pandangan syariah? Apakah kegiatan itu terpuji atau tercela? Dan apakah pelakunya mendapatkan pahala? Dia berkata, "Jawabannya, menurutku, bahwa hukum dasar kegiatan maulid -yang herupa berkumpulnya orang-orang yang banyak; membaca beberapa ayat-ayat Al Quran; menyampaikan 'khabar-khabar' yang diriwayatkan tentang awal perjalanan hidup Nabi Saw dan tanda-tanda kebesaran yang terjadi pada waktu kelahiran Beliau; kemudian dihidangkan makanan untuk mereka dan mereka pun makan bersama; lalu mereka heranjak pulang, tanpa ada tambahan kegiatan lain- adalah termasuk bid'ah hasanah (bid'ah baik) dan diberikan pahala hagi orang yang melakukannya. Karena dalam kegiatan itu terkandung makna mengagungkan peran dan kedudukan Nabi Saw serta menunjukkan suka cita dan kegembiraan terhadap kelahiran beliau." Imam Suyuthi membantah orang yang berkata, "Aku tidak mengetahui dasar hukum perayaan maulid ini di dalam Al Quran maupun di dalam Sunnah," dengan mengatakan, "Ketidaktahuan terhadap sesuatu tidak lalu herarti tidak adanya sesuatu itu,". Beliau juga menjelaskan bahwa Imam para hafizh, Abu Fadhl Ibnu Hajar -semoga Allah merahmatinya-, telah menjelaskan dasar hukumnya dari Sunnah. Imam Suyuthi sendiri juga mengemukakan dasar hukumnya yang kedua dan menjelaskan bahwa bid'ah tercela adalah perkara baru yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan dalil syariat. Adapun jika ada hubungan yang kuat dengan dalil syariat yang memujinya, maka perkara itu tidak tercela. dalam kitab alhawi lil fatawa Imam Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia".

Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w. 1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ “Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.
adapun tafsirnya disebutkan dalam kitab tafsir attabary
sebagai berikut

عن أبي سعيد الخدري
dari abi sa'id alkhudry mentafsirkan ayat
في قوله : ( قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا )
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.
، قال : بفضل الله ، القرآن ( وبرحمته ) أن جعلكم من أهله . karunia alloh adalah alqur'an adapun rohmatnya alloh adalah dijadikannya manusia ahlul qur'an.

عن الحسن :
dari alhasan menjelaskan tafsir ayat
( قل بفضل الله وبرحمته )
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya,
، قال : فضله : الإسلام ، ورحمته القرآن
karunia alloh adalah islam adapun
rahmatnya alloh adalah al qur'an

karunia alloh adalah al qur'an dan ke imanan adapun rahmatnya alloh adalah menjadi ahlul qur'an dan adanya islam.
dan di pertegas lagi dalam tafsir alqurthuby sebagai berikut
أن الفرح به صلى الله عليه وسلم مطلوب بأمر القرآن من قوله تعالىdan dikatakan adalah selain dari hal-hal tersebut yaitu hal-hal yang semakna dengan perkara-perkara tadi semisal adanya rasululloh yang mana RASULULLOH memang sebagai rahmatan lil alamin
dengan dalil ayat sebagai berikut
(قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ).
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58
فالله تعالى أمرنا أن نفرح بالرحمة والنبي صلى الله عليه وسلم أعظم الرحمة.
lalu allah ta'ala telah memerintahkan kita agar bergembira (secara lahir dan bathin) atas pemberian rahmatnya
adapun rahmat yang paling agung adalah di utusnya rasulullah saw

قال تعالى:(وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ)..
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (AL ANBIYA' 107)

Tujuan Allah SWT mengutus Nabi Muhammad yang membawa agama-Nya itu, tidak lain hanyalah agar mereka berbahagia di dunia dan di akhirat. Orang-orang yang beriman dan mengikuti petunjuk agama itu akan memperoleh rahmat dan Allah berupa rezeki dan karunia di dunia dan di akhirat nanti mereka akan memperoleh rahmat berupa surga yang disediakan Allah bagi mereka. Sedang orang-orang yang tidak beriman akan memperoleh rahmat pula, karena dengan cara yang tidak langsung mereka mengikuti sebagian ajaran-ajaran agama itu, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan hidup di dunia. Jika dilihat sejarah manusia dan kemanusiaan, maka agama Islam adalah agama yang berusaha sekuat tenaga menghapuskan perbudakan dan penindasan oleh manusia terhadap manusia yang lain. Seandainya dibuka pintu perbudakan hanyalah sekadar untuk mengimbangi perbuatan orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin itu. Sedangkan jalan-jalan untuk menghapuskan perbudakan dibuat sebanyak-banyaknya. Demikian pula prinsip-prinsip musyawarah yang ditetapkan agama Islam lebih tinggi nilainya dari prinsip-prinsip demokrasi yang selalu diagung-agungkan. Perbaikan perbaikan tentang kedudukan wanita yang waktu itu hampir sama dengan binatang, dan pengakuan terhadap kedudukan anak yatim, perhatian terhadap fakir dan miskin, permtah melakukan jihad untuk memerangi kebodohan dan kemiskinan, semuanya diajarkan oleh Alquran dan Hadis, kemudian dijadikan sebagai dasar perjuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan demikian seluruh umat manusia memperoleh rahmat, baik yang langsung atau tidak langsung dari agama yang dibawa Muhammad. Tetapi kebanyakan manusia masih mengingkari padahal rahmat yang mereka peroleh itu adalah rahmat dan nikmat Allah SWT.

. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم "Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi)

Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW.
Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.

Etika merayakan Maulid Nabi Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah
SAW.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". QS. Al-Ahzab:56.

. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.

Syekh Husnayn Makhluf berkata dalam kitab fatawa syar'iyyah : "Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu' serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid'ah yang munkar".

. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.

. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin. Meningkatkan silaturrahmi. .

Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.

Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w. dalam

kitab haulul ihtifal perayaan maulid yang bernuansa keharaman adalah apabila dilakukan dengan cara
1.memperingati maulid nabi dengan adanya perkumpulan laki-laki dan perempuan.
2.memperingati maulid nabi dengan berlebih-lebihan atau pemborosan.